Meningkatnya Turis Indonesia ke Korsel, Dubesnya Tandatangani Aturan Baru

Citrust.id – Korea Selatan merupakan negara yang memang mempunyai tempat tersendiri bagi para wisatwan dari Asia, Korea Selatan dengan drama serta KPop yang mendunia, menarik banyak turis untuk berkunjung, salah satunya dari Indonesia.

Dalam rilis Korea Tourism Organization (KTO) turis asal Indonesia sendiri peningkatannya cukup besar, mencapai sekitar 37,5%. Tahun 2015 lalu jumlah kunjungan wisatawan Indonesia ke Negeri Ginseng itu sebesar 95.988, sedangkan tahun ini mencapai 132.024. Karena besarnya minat turis asal Indonesia untuk melancong ke Korea Selatan (Korsel) membuat pemerintah negara Ginseng ini membuat kebijakan baru terkait visa. Adapun aturan baru tersebut terkait dengan penjualan prangko sebagai bukti pembayaran visa.

“Mulai tanggal 9 April 2018 akan diberlakukan perubahan sistem pembayaran. Sebelumnya, ketika membeli prangko harus mendatangi Kedubes Korsel di loketnya, akan tetapi sekarang bagi pemohon visa bisa langsung membeli di KEB Hana Bank Cabang Korea Center yang berada lokasinya di Gedung Consular Section,” ujar Kim Changbeom, Kedubes Korsel Untuk Indonesia (10/04/2018) diwartakan CNN Indonesia.

Oleh karena hal tersebut untuk mempermudah agar turis asal Indonesia ini dapat cepat mendapatkan visa, maka kemudian Kedutaan Besar Korea Selatan menandatangani aturan baru terkait dengan penjualan prangko. /sw

BACA JUGA:  Libur Panjang, Pantai Glayem Indramayu Dipadati Ribuan Wisatawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *