Citrust.id – Pemerintah Daerah Kota Cirebon mengajukan hibah kepada pemerintah pusat untuk Stadion Bima dan kawasannya yang sekarang berstatus pinjam pakai. Melalui hibah, pengelolaan kawasan Bima diyakini bisa lebih baik untuk warga Kota Cirebon.
Pjs Walikota Cirebon, Dedi Taufik, menjelaskan, kawasan Bima mempunyai luas sekitar 16 hektar dan berstatus pinjam pakai sejak Agustus 2016 hingga 2019. Melalui alokasi dana dari Pemerintah Provinsi Jabar sebesar Rp9,3 miliar, saat ini Stadion Bima sudah direhabilitasi.
Selain itu pada PON lalu, Pemprov Jabar mengalokasikan dana sebesar Rp1,4 miliar untuk pembangunan sarana jalan dan penerangan jalan umum. Sejumlah spot olahraga juga sudah dibangun di kawasan Bima.
“Kawasan Bima menjadi ruang terbuka hijau yang multifungsi,” ungkap Dedi.
Agar pengelolaan Stadion Bima dan kawasannya lebih optimal, imbuh Dedi, pemerintah Daerah Kota Cirebon mengajukan permohonan hibah kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI.
“Jika sudah menjadi milik Pemerintah Daerah Kota Cirebon, maka penataan kawasan Bima bisa dilakukan lebih baik, aman dan nyaman untuk seluruh masyarakat Kota Cirebon,” tandasnya. /haris