Pejabat Sementara Walikota Cirebon Diisi Kadishub Jabar

  • Bagikan
Foto: Citrust.id

Citrust.id – Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, mengukuhkan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, H Dedi Taufikkurohman, menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Cirebon. Acara pengukuhan digelar di Gedung Sate, Bandung, Rabu (14/2).

Dedi akan mengisi jabatan Pejabat Sementara Walikota Cirebon hingga masa kampanye pilkada serentak berakhir atau 23 Juni 2018.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menjelaskan, pengukuhan pejabat sementara walikota dan bupati di Jawa Barat adalah amanat Menteri Dalam Negeri melalui surat nomor P131/1209/14 tanggal 12 Februari 2018 yang meminta agar gubernur segera menunjuk pejabat sementara kepala daerah paling lambat 14 Februari 2018.

“Dengan demikian, tidak ada kekosongan pemerintahan selama bupati maupun walikota menjalani cuti di luar tanggungan negara untuk menjalani masa kampanye,” katanya.

Heryawan meminta agar pejabat sementara menjalankan urusan pemerintahan dengan baik, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan pilkada dan menjaga netralitas.

Pejabat sementara juga bisa melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah dan menandatanganinya setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri dalam negeri, termasuk melakukan pengisian pejabat setelah sebelumnya juga sudah mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri dalam negeri.

“Untuk petahana, saya minta mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Termasuk larangan menggunakan fasilitas negara selama masa kampanye,” tegas Heryawan.

Sementara, Pjs Walikota Cirebon, Dedi Taufikkurohman mengungkapkan, dirinya akan langsung berkantor di Kota Cirebon besok atau Kamis (15/2). Langkah pertama yang akan dilakukan yakni konsolidasi internal terhadap seluruh unsur pemerintahan yang ada di Kota Cirebon.

“Penyelenggaraan pemerintahan di Kota Cirebon harus tetap berjalan,” ujar Dedi.

Sementara, Nasrudin Azis, mengungkapkan, pengukuhan pejabat sementara itu merupakan harus dilakukan agar pemerintahan tidak stagnan dan kosong.

“Saya percaya, pejabat sementara yang ditunjuk gubernur mampu mengembangkan Kota Cirebon menjadi lebih baik, termasuk dalam mempersiapkan kepala daerah terpilih nanti,” tegasnya. /haris

BACA JUGA:  Sidang Perdana Pembunuhan Imam Hadirkan 6 Saksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *