KPU Majalengka Gelar PAW 5 Anggota PPK dan 7 Anggota PPS

PAW-PPS-MajalengkaPAW-PPS-Majalengka
PAW PPS Majalengka

Citrust.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menggelar Pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota PPK dan PPS Pilkada Serentak Tahun 2018 di lingkungan KPU Kabupaten Majalengka, Rabu (31/01) di Aula Rumah Makan Nera, Jalan Gerakan Koperasi.

Menurut Komisioner KPU Majalengka Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Dr. H. Diding Bajuri, M. Si, anggota PPK yang mengalami PAW berjumlah 5 orang, yaitu Anggota PPK Bantarujeg 2 orang, Anggota PPK Palasah 2 orang serta Anggota PPK Kadipaten 1 orang.

“4 orang diganti karena mereka terkena aturan dari PKH dan satu orang karena alasan keluarga,” ungkap dia.

Sedangkan Anggota PPS yang diganti berjumlah 7 orang, Desa Ciomas Sukahaji, Desa Pagandon dan Desa Cipaku Kadipaten, Desa Cijurey Panyingkiran, Desa Majasuka Pal asah, Desa Lengkong kulon Sindangwangi, Desa Sindang hurip Bantarujeg. /abduh

BACA JUGA:  Awalnya Meminjam, Warga Ini Bawa Kabur Motor Temannya Sendiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *