Citrust.id – Masa kampanye pilgub jabar akan dilakukan pada tanggal 15 Februari-23 Juni 2018, dan setiap bakal paslon di berikan untuk mensosialisasikan program-programnya kepada masyarakat pada saat kampanye.
Hal itu dikatakan oleh Komisioner KPU Jawa Barat Agus Rustandi yang menyatakan,”bahwa jadwal kampaye akan dilakukan 15 Februari- 23 Juni, sedangkan penetapan calon akan dilakukan pada tanggal 12 Februari, maka semua calon yang sudah di tetapkan disaat waktu kampanye tidak bisa sosialisasi di media elektronik ataupun cetak. Karena sosialisasi itu akan difasilitasi oleh KPU”, kataya (18/01/2018) dilansir detik.
Lanjutnya lagi, Akan tetapi sampai dengan sekarang belum ada paslon yang menyerahkan daftar Tim kampanye kepada KPU. Seharusnya, dalam aturan bahwa tim kampanye didaftarkan saat pendapaftaran paslon, akan tetapi sampai dengan sekarang empat paslon di Pigub Jabar belum ada yang mendaftarkannya ke KPU. /SW