Tiga Bapaslon Bupati dan Wabup Majalengka Dinyatakan Lolos Tes Kesehatan

Citrust.id – KPU Kabupaten Majalengka mengumumkan hasil pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Majalengka 2018 dalam pers rilis di Kantor KPU Kabupaten Majalengka, Jalan Gerakan Koperasi nomor 18, Kamis (18/01).

Ketua KPU Majalengka, Supriatna mengatakan berdasarkan Berita Acara Tim Pemeriksa Kesehatan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Majalengka Periode 2018-2023, menyatakan bahwa pada hari Selasa tanggal 16 Januari 2018 bertempat di Ruang Sidang Lantai 4 Gedung Eijkman RSUP dr. Hasan Sadikin Bandung, Tim Pemeriksa Kesehatan telah melaksanakan rapat pleno untuk menyimpulkan hasil pemeriksaan/ penilaian kesehatan terhadap Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Majalengka periode 2018-2023.

“Ketiga bakal pasangan dinyatakan lolos tes kesehatan,” kata Supriatna.

Dikatakan dia, dalam Proses pemeriksaan/penilaian kesehatan tersebut, Tim Pemeriksa Kesehatan telah melaksanakan kegiatan pemeriksaan/penilaian kemampuan jasmani dan rohani para bakal calon. Melakukan pemeriksaan/penilaian bebas penyalahgunaan narkotika dan psikotropika terhadap para bakal calon.

“Dengan demikian para bakal calon dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, serta memenuhi syarat dalam pencalonan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Majalengka Tahun 2018,” tegas Supriatna.

Dikatakan dia, sesuai ketentuan pasal 46 ayat (10) PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 15 Tahun 2017, kesimpulan dan seluruh hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan bersifat final dan tidak dapat dilakukan pemeriksaan pembanding. /abduh

BACA JUGA:  Ini Penjelasan Bawaslu Kota Cirebon Terkait PSU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *