Dinkes dan BPJS Kesehatan Cabang Cirebon Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Kerjasama tentang Kepesertaan JKN-KIS

  • Bagikan
BPJS-KCU-Cirebon

Citrust.id – Pemerintah Daerah Kota Cirebon melalui Dinas Kesehatan melakukan penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Cirebon tentang Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Kota Cirebon yang Didaftarkan Pemerintah Daerah Kota Cirebon.

Hal itu tertuang dalam surat perjanjian kerjasama Nomor 440/2196-Dinkes/2017 Nomor 517/Ktr/V-05/1217 yang menjamin iuran kepesertaan Program JKN-KIS. Surat Perpanjangan Perjanjian Kerjasama ditandatangani Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Cirebon, Dasrial SE. Ak., M.Si. dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr H Edy Sugiarto M.Kes, Kamis (14/12).

Perpanjangan perjanjian kerjasama itu merupakan salah satu upaya mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) yang berkesinambungan di Kota Cirebon. Sebanyak 87.248 jiwa penduduk Kota Cirebon didaftarkan menjadi peserta JKN-KIS dan iurannya ditanggung Pemerintah Daerah Kota Cirebon.

Dasrial menjelaskan, penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kesehatan Kota Cirebon dengan BPJS Kesehatan Cabang Cirebon itu juga merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah Kota Cirebon tentang Perluasan Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Dalam Mewujudkan Universal Health Coverage Kota Cirebon 1 Januari 2018.

Dikatakan Dasrial, target yang ingin dicapai dalam Perjanjian tentang Perluasan Kepesertaan Program JKN-KIS tersebut adalah seluruh penduduk di Kota Cirebon memiliki Jaminan Kesehatan pada 1 Januari 2018 (minimal 95 persen dari jumlah Penduduk).

“Sampai dengan awal Desember 2017, tercatat cakupan kepesertaan program JKN-KIS di Kota Cirebon sebanyak 321.847 jiwa dari berbagai segmen kepesertaan,” katanya.

Pertumbuhan jumlah peserta ini juga diiringi dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Saat ini BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cirebon yang memiliki 4 wilayah operasional telah bermitra dengan 404 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri atas 165 puskesmas, 152 dokter praktek perorangan, 23 dokter praktek gigi perorangan, 54 klinik pratama, dan 11 klinik TNI-Polri.

BACA JUGA:  Surat Pemecatan Dua Perangkat Desa Cikulak Dianggap Bodong, Warga Tuntut Kuwu Cabut SK

Selain itu, BPJS Kesehatan Cabang Cirebon juga telah bekerja sama dengan 38 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 38 Rumah Sakit (termasuk di dalamnya 4 Klinik Utama), 19 apotek, serta 12 optik. /haris

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *