Kemenag Kab. Majalengka: Potensi Zakat Profesi ASN Capai Rp53 Miliar

Majalengkatrust.com – Potensi zakat profesi dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri di Kabupaten Majalengka mencapai sekitar Rp53 miliaran per bulan.

Angka tersebut berdasar setoran besaran zakat 2,5 persen dari rata-rata gaji yang diterima, yakni Rp3 juta per bulan.

Menurut keterangan Kepala Kementrian Agama Kabupaten Majalengka, Yayat Hidayat, potensi zakat sebesar itu dengan jumlah ASN, TNI dan Polri sebanyak 18.570 orang dengan gagi rata-rata Rp3 juta, karena pada dasarnya banyak ASN yang penerimaan gaji dan tunjangannya lebih besar.

Potensi zakat lainnya adalah zakat pertanian dan zakat mal. Untuk zakat pertanian Yayat mengasumsikan perolehannya mencapai Rp157 miliaran. Nilai sebesar itu dengan asumsi produksi panen sebanyak 759.000 ton, untuk zakat mal sebesar Rp260 miliaran.

Jumlah tersebut belum termasuk hasil pengumpulan zakat fitrah yang potensinya bisa mencapai Rp26 miliaran, dengan hitungan jumlah penduduk muslim di Kabupaten Majalengka sebanyak 90 persen dari 1,2 juta jiwa.

Saat ini di tiap-tiap wilayah telah dibentuk tim pemungut pajak, guna mengefektifkan pengumpulan zakat tersebut. Sedangkan pengelolaannya dilakukan oleh Baznas Kabupaten Majalengka.

“Di Kementraian Agama saja jumlah muzaki mencapai 2.243 orang,” ungkap Yayat, Kamis (19/10).

Bupati Majalengka Sutrisno mengungkapkan dengan pengumpulan dan pemberdayaan zakat ini akan meningkatkan daya beli masyarakat miskin, menggerakan seluruh perekonomian masyarakat baik di pedesaan maupun perkotaan. (Abduh)

BACA JUGA:  Tabrakan Beruntun Libatkan Tiga Kendaraan, Satu Orang Tewas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *