Polisi Gerebek Pabrik Pembuat Bahan Nata De Coco Dicampur Pupuk Urea

Majalengkatrust.com – Polres Majalengka berhasil membongkar tempat produksi pembuatan bahan baku Nata de Coco, yang dicampur dengan Pupuk urea ZA di Blok Sawahlega, Desa Salagedang, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka.

Terbongkarnya usaha ilegal bahan baku pangan Coco dicampur pupuk ini berawal dari laporan warga.

“Kami dapat laporan warga dan langsung ditindaklanjuti dengan ke lokasi pembuatannya,” kata Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto,SE., MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Rina Perwitasari,SH,S.Ik, saat menggerebek langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), pada Sabtu (30/09).

Kapolres menjelaskan, saat ini tempat usaha milik UU, warga RT 02 RW 02 Blok Tarikolot Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, telah ditutup.

Di lokasi, lanjut dia, petugas menemukan setengah karung pupuk ZA/sejenis Urea untuk tanaman, yang digunakan untuk campuran bahan baku Coco. Bahan-bahan tersebut telah disita dan diambil untuk dijadikan barang bukti.

Kapolres menambahkan, dari pengakuan pemilik pabrik sudah beroperasi selama Satu tahun. Dalam pengolahan bahan baku Coco tersebut, hasil olahan mentahnya kemudian disetorkan ke pabrik maupun diperdagangkan.

“Setiap memproses pembuatan bahan baku Coco dicampur dengan pupuk ZA/jenis pupuk urea dan bahan lain seperti air kelapa, cuka dan gula pasir. Hal ini dia lakukan agar mengemat ongkos dalam pembuatan bahan baku Coco tersebut,” jelas Kapolres.

Dikatakan Kapolres, seharusnya bahan makanan yang dicampur urea khusus untuk makanan dan bukan pupuk urea untuk tanaman.

“pelaku bisa dijerat dengan UU kesehatan, kami bekerja sama dengan Badan POM untuk melakukan uji lab,” pungkas dia. (Abduh)

BACA JUGA:  Saya dan Kang Alwy (3/5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *