Terkait Pilwu Serentak 12 Desa Belum Ajukan Anggaran Pelaksanaan

  • Bagikan

Cirebontrust.com – Sedikitnya 12 desa dari 101 desa yang bakal melaksanakan pesta demokrasi Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak di Kabupaten Cirebon tahun 2017, masih belum mengajukan anggaran pelaksanaan.

Dalam hal ini, pemerintah desa harus mengajukan anggaran ke Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa pada DPMD Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan pemilihan kuwu serentak 2017 terdapat yang 101 desa yang bakal digelar pemungutan suara 29 Oktober 2017 mendatang.

Maka, katanya bagi desa yang akan melaksanakan pilwu tersebut, harus mengajukan anggaran yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah.

“Untuk 12 desa yang belum mengajukan anggaran ke kita, agar segera mengajukan,” kata Nanan.

Disebutkannya 12 desa tersebut di antaranya Desa Mertapada Wetan, Desa Babakan Gebang, Desa Karangwangun, Desa Karangasem, Desa Losari Kidul, Desa Pabedilan Wetan, Desa Tersana, Desa Babakan Losari, Desa Cangkring, Desa Kalitengah, Desa Kalibaru dan Desa Tegalsari.

“Saya berharap desa-desa yang belum mengajukan anggaran, untuk segera mungkin mengajukan. Sebab pelaksanaan pilwu serentak sudah dekat,” ujar Nanan kepada Cirebontrust.com. (Sukirno Raharjo)

BACA JUGA:  Komisi C DPRD Kota Cirebon Ajak Warga Lestarikan Seni dan Budaya
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *