Tragedi Perahu Tenggelam Tewaskan 9 Petani, Nakhoda Ditetapkan Jadi Tersangka

  • Bagikan

Majalengkatrust.com – Nakhoda Perahu yang tenggelam di Rawa Anggrahan Desa Jatiraga Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, saat mengangkut 14 orang petani, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Majalengka, setelah Polisi memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan sejumlah bukti lainnya.

Menurut keterangan Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto melalui Kapolsek Jatitujuh, AKP Asep Supriyadi, pasca-insiden yang menimpa Perahu berukuran 5X2 meter hingga menewaskan 9 orang tewas tersebut, pihaknya langsung menjalani pemeriksaan secara intensif.

“Setelah melakukan pemeriksaan, akhirnya Suhendi, asal Desa Jatiraga Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, seorang nakhoda perahu yang tenggelam ditetapkan menjadi tersangka, karena dianggap lalai,” kata Kapolsek, kepada CT, Senin (17/04).

Dikatakan Kapolsek, tenggelamnya Perahu itu selain diduga akibat bocor, juga karena kelebihan muatan. Perahu tersebut tenggelam, saat menyebrangi di Rawa Anggrahan, namun baru saja berlayar sekitar 30 meter, perahu tersebut mengalami bocor dan langsung tenggelam.

Saat kejadian di atas kapal terdapat 14 orang, termasuk seorang nahkoda. Namun semua petani yang hendak menanam padi tersebut, 9 orang tewas diantaranya 8 perempuan dan 1 laki laki, sedangkan 5 orang lainnya termasuk nakhoda selamat dalam pristiwa Perahu maut tersebut.

“Kini nakhoda Perahu tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan saat ini juga sudah kami tahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap dia. (Abduh)

BACA JUGA:  Jelang Musim Tanam, Petani Mulai Berbenah Harapkan Musim Hujan Jadi Berkah
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *