Viral! Diduga Gunakan Plat Nomor Palsu, Anggota DPRD Indramayu Ditilang Polisi

  • Bagikan

Indramayutrust.com – Terkait dengan beredarnya kabar di media sosial salah satu anggota DPRD Kabupaten Indramayu yang ditilang oleh polisi karena menggunakan plat nomor kendaraan palsu, membuat viral dan menjadi perbincangan netizen, Kamis (13/04).

Namun demikian, setelah berita yang diunggah dari halaman web salah satu media ke fanspage Facebook tersebut ramai dibagikan oleh netizen, kini berita tersebut sudah tidak bisa diakses lagi.

Salah satu netizen melalui akun pribadinya di facebook, Umar Sekar Radic menuliskan komentarnya dengan nada menyindir terkait peristiwa tersebut, bahwa pelaku tidak dapat dituntut di depan pengadilan, “karena pernyataan, pertanyaan atau pendapat secara lisan atau tulisan sesuai Tupoksi dan kewenangannya sebagai dewan,” tulis Umar Sekar Radic melalui status yang ditulis di akun facebooknya, dan membenarkan hal tersebut ketika dikonfirmasi Indramayutrust.com

Menurutnya, ada tiga plat nomor yang dimiliki mobil tersebut, salah satunya bernomor T 610 GR.

“Pemalsuan nomor kendaraan tersebut tidak lain adalah sebuah pernyataan diri si Anggota Dewan, yang oleh karena itu, dia merasa tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena adanya hak imunitas tadi,” jelasnya.

Senada, hal tersebut juga dikatakan Untung Sura Seputra melalui status di akun facebooknya, yang menuliskan dengan nada bertanya, “Selamat malam para wakil rakyat daerah indramayu yang terhormat… Siapa yang mengendarai mobil Toyota Rush Hitam dengan plat nopol E-1204-P, yang dibeli dari uang rakyat… dan ditilang Satlantas Polres Indramayu?” Tulis Untung.

Ia menambahkan, peristiwa tersebut jelas sangat memalukan masyarakat. “Tinggal greeeeng pakai saja akeh lewane ‘banyak gayanya’. Selain itu, yang sangat disesalkan adalah, pelaku secara sadar melakukan perbuatan melanggar hukum,” kesalnya.

Hingga berita ini dinaikkan, belum ada keterangan resmi dari DPRD Indramayu dan pihak terkait lainnya mengenai kasus tersebut. (Didi)

BACA JUGA:  Pemkab Majalengka Masih Kekurangan Ribuan ASN
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *