Cirebontrust.com – Dua oknum polisi dari Polres Cirebon diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Saat ini satu di antaranya diperiksa petugas dari satuan narkoba Mapolres Cirebon kota, Jumat (07/04).
Di ketahui oknum polisi itu berinisial DS (37) anggota Polsek Sumber, warga Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka. Sementara satu oknum polisi lainnya berinisial TR anggota Polsek Plered, yang kabarnya berhasil melarikan diri saat di lakukan penyergapan.
Tidak hanya oknum polisi, warga sipil juga ikut terlibat dalam jaringan dua oknum polisi tersebut. Warga sipil yang berinisial BDP di ketahui warga Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Saat ini BDP bersama DS masih diperiksa penyidik Satnarkoba Polres Cirebon Kota. Keduanya diamankan dan diperiksa karena terbukti membawa barang bukti berupa narkotika berjenis sabu sebanyak 3 gram.
Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra membenarkan anggotanya diamankan petugas Polres Cirebon Kota. Karena anggotanya diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Namun hal tersebut belum sepenuhnya terbukti benar. Karena Saat ini masih menjalani pemeriksaan.
“Iya benar, sekarang kan masih dalam pemeriksaan di Polres Cirebon Kota. Adapun ketentuannya benar tidaknya kami serahkan ke Polres Cirebon Kota. Termasuk penanganannya sampai penyelidikan mendalamnya seperti jaringannya ya Polres Cirebon Kota,” .
Sementara secara terpisah Kapolsek Sumber, AKP Sobirin juga membenarkan ada anggotanya yang terlibat kasus narkoba jenis sabu tersebut.
“Ya memang benar itu anggota dari kita. Tapi itu kan di luar kedinasannya dan dia juga terlibat karena diseret temennya,” ujarnya. (Johan)