Polsek Panguragan Gelar Razia Pekat, Amankan 40 Botol Miras

Cirebontrust.com – Anggota Unit Reskrim Kepolisian Sektor Panguragan, Kabupaten Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) dengan sasaran warung-warung kecil yang disinyalir menjualbelikan barang haram tersebut, Rabu (22/2) malam.

Dalam razia itu, petugas berhasil menyita 40 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis yang mempunyai kadar alkohol tinggi dari sejumlah pedagang.

“Sebenarnya memang sudah rutin dilakukan untuk menjaga kondusifitas keamanan,” kata Kapolsek Panguragan, AKP Yanto.

Diungkapkan AKP Yanto, para pedagang yang kedapatan terbukti menjual miras merupakan para padagang baru, sehingga pihaknya hanya memberikan sanksi tindak pidana ringan berupa peringatan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Jika lain kali tertangkap lagi dan terbukti menjual miras, baru kami akan tindak tegas,” ujarnya.

Operasi Pekat tersebut dilakukan dalam rangka menjamin situasi Harkamtibmas yang berada di wilayah hukum Polsek Panguragan, serta untuk menekan angka kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras. (Johan)

BACA JUGA:  Ustaz HM Ujang Bustomi: Saya Khidmat Berbakti untuk Kebesaran Ansor Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *