Forum Kemitraan Perpolisian Masyarakat, Polres Majalengka Kukuhkan 120 Da’i Kamtibmas

Majalengkatrust.com – Kepala Kepolisian Resort Majalengka AKBP Mada Roostanto didampingi Kasat Binmas AKP Asep S. Fiqih meresmikan Pengukuhan Dai Kamtibmas Periode 2017-2019 di Wilayah hukum Polres Majalengka, sebagai Forum Kemitraan Perpolisian masyarakat di Aula Mapolres Majalengka, Rabu (22/02).

Pelaksanaan peresmiam Pengukuhan Dai Kamtibmas Periode 2017-2019 di Wilayah hukum Polres Majalengka, sebagai Forum Kemitraan Perpolisian masyarakat dikukuhkan oleh Kapolres Majalengka yang dihadiri Para Kapolsek, Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas, Ketua Dai Kabupaten Majalengka M.Lukman R dan seluruh Dai Kamtibmas sebanyak 120 Orang, dilanjutkan dengan Pemberian SK dan KTA Dai Kamtibmas oleh Kapolres Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto menyampaikan bahwa, dalam rangka Pengukuhan Da’i Kamtibmas dan Bintek Fungsi Binmas Periode 2017-2019 dalam tugas Polri sebagai penegak hukum, juga sebagai penjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Hal ini menempatkan Polri pada posisi yang dilematis, selain penegak hukum Polri bertanggung jawab kepada ketentuan hukum, sedangkan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban umum bertanggung jawab terhadap masyarakat, sehingga dalam hal ini peran dan fungsi pembinaan masyarakat perlu dibangun suatu kemitraan dengan masyarakat, baik secara individu atau kelompok,” ujar AKBP Mada.

Kapolres Majalengka juga menyampaikan bahwa Peraturan Kapolri nomor 7 tahun 2008, tentang pedoman dasar strategi dan implementasi masyarakat dalam penyelenggaraan tugas kepolisian, merupakan pedoman strategi kepolisian dalam mengimplementasikan upaya pencegahan, penangkalan kejahatan, pemecahan masalah sosial yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, serta meningkatkan kepatuhan hukum dan kualitas hidup masyarakat dengan membangun kemitraan sejajar antara Polisi dan masyarakat.

“Sehubungan dengan dikukuhkannya Kiai atau ustaz menjadi forum kemitraan perpolisian masyarakat, dapat dijadikan sebagai sarana pemecahan masalah dan menangkal masuknya paham ISIS, Terorisme dan paham-paham lain yang berorientasi keagamaan sebagai sarana propaganda di kalangan masyarakat, khususnya di Kabupaten Majalengka,” pungkas dia. (Abduh)

BACA JUGA:  Bhabinkamtibmas Polres Majalengka Dapat Bantuan 15 Kendaraan Dinas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *