Ormas Islam Persoalkan Konsep Wisata Halal

Citrust.id – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) gencar mempromosikan wisata halal. Konsep wisata itu merujuk kepada layanan tambahan amenitas, atraksi, dan aksesibilitas, yang ditujukan memenuhi pengalaman, kebutuhan, serta keinginan wisatawan muslim.

Dikutip dari laman resmi Kemenparekraf, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, memaparkan, Indonesia memiliki potensi wisata halal yang sangat besar.

“Selain memiiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia juga memiliki destinasi wisata yang beraneka ragam untuk pengembangan potensi wisata halal,” kata Sandiaga.

Atas dasar itu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Toto Toharudin, mengutarakan keinginannya untuk bersinergi dengan organisasi pergerakan Islam di Kabupaten Kuningan, dalam mengembangkan potensi wisata halal. Pihaknya pun meminta masukan dan pendapat dari belasan ormas Islam yang hadir di aula Disporapar Kuningan, Senin (25/10).

“Wisata halal menyasar wisatawan muslim. Ada beberapa hal yang perlu dimiliki destinasi wisata untuk pengembangan wisata halal. Antara lain menyediakan makanan halal, fasilitas pendukung, seperti tempat berwudu dan musala, serta memiliki pelayanan yang ramah muslim,” terang Toto.

Toto menyebutkan, pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung, untuk membantu mewujudkan wisata halal di Kuningan.

“Ada beberapa daerah wisata yang akan menjadi wisata halal, seperti di Kecamatan Darma. Mungkin bisa di Cipasung, Jagara atau lainnya. Maka dari itu, kami meminta pendapat untuk wisata halal,” ucapnya.

Perwakilan Front Persaudaraan Islam (FPI) Kuningan, Ustaz Lukman, mempertanyakan konteks soal wisata halal. Menurutnya, bila ada wisata halal, tidak menutup kemungkinan akan ada wisata haram.

“Untuk mencegah hal itu, sebaiknya gunakan istilah wisata religi. Bila halal, yang masuk ke dalam obyek wisata tersebut harus halal. Para jomblo yang masuk ke sana akan menjadi halal dengan pasangannya, yakni dengan menikah di sana. Soal konsep wisata halal, sebaiknya menghadirkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Label halal itu berasal dari MUI,” tandasnya.

Sementara itu, pimpinan Gerakan Kita, Ikhsan Marzuki, menyebutkan, konsep wisata halal sebenarnya berasal dari negara non-muslim yang menyasar wisatawan muslim.

“Mayoritas penduduk di Kuningan muslim. Maka, hal itu tidak perlu dilakukan,” terangnya.

Hal tersebut dibenarkan pentolan LSM Pekat IB, Nana Mulayana Latif. Ia menegaskan, konsep wisata halal di Kuningan sudah dilakukan.

“Kiblat, musala, dan makanan halal sudah ada di Kuningan dari zaman dahulu. Maka, jangan sampai menggunakan APBD untuk sosialisasi hal yang sudah dilakukan. Sebaiknya gunakan APBD untuk kepentingan rakyat,” tandasnya. (Andin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed