Majalengkatrust.com – Sebanyak 136 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diambil sumpah dan dilantik sebagai penyelenggara Pemilu untuk Pilkada serentak di Auditorium Universitas Majalengka (Unma), Senin (30/10).
“Anggota PPK ini memenuhi kuota gender bagi kaum perempuan bahkan ada yang satu kecamatan 3 orang perempuan seperti Kecamatan Maja,” ungkap Komisioner KPUD Majalengka Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Dr.H. Diding Bajuri, M. Si.
Dikatakan dia, anggota PPK termuda Amelia (18) PPK di Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka.
Ketua KPUD Majalengka Supriatna mengatakan, PPK atau Panitia Pemilihan Kecamatan memiliki peranan strategis dalam penyelenggaraan Pemilu, sehingga harus mampu mengelola tahapan secara profesional, berintegritas dan netralitas.
Supriyatna berpesan, PPK harus memberikan pelayanan yang adil dan setara kepada semua peserta pemilihan. Disamping melayani peserta pemilihan, tugas penting dan paling mendasar dari penyelenggara pemilihan adalah melayani pemilih agar mereka dapat menunaikan hak politiknya secara konstitusional, rasional, cerdas, mandiri, dan penuh tanggung jawab.
“Pastikan pemilih yang sudah memiliki KTP elektronik tercatat dalam daftar pemilih baik dalam DPS maupun DPT,” tegas dia.
Bupati Majalengka, H Sutrisno, mengatakan pihaknya berpesan agar PPK bekerja secara profesional agar Pilkada berjalan lancar, aman dan kondusif. (Abduh)