Cirebontrust.com – Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari kalangan perempuan kini sudah memenuhi 30 persen. Namun, jumlah kursi perempuan yang sudah memenuhi secara kuantitas ini diharapkan turut meningkat dari sisi kualitas.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Yuningsih. Dirinya mengharapkan para perempuan yang menghiasi wajah DPRD, jangan hanya menjadi pemanis belaka.
“Lebih dari itu, harus turut aktif dalam menyuarakan kebijakan yang lebih pro terhadap masyarakat, terutama terhadap kaum perempuan itu sendiri,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Yuningsih, DPRD tengah menyelesaikan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Dibandingkan dengan kursi DPRD periode sebelumnya, yang hanya memiliki tujuh anggota DPRD perempuan, pada periode ini terdapat 15 anggota DPRD dari kalangan perempuan.
“PDIP yang terbanyak yaitu empat orang, disusul Gerindra dan Golkar sebanyak dua orang, Demokrat dan NasDem juga dua orang, sementara PKB dan Hanura ada satu orang, termasuk saya,” kata Yuningsih, Rabu (15/02).
Yuningsih menambahkan, seluruh anggota DPRD perempuan ini pun sudah menghiasi seluruh komisi, badan anggaran, serta badan musyawarah. Yuningsih juga menyebutkan suara ke 15 anggota DPRD ini harus terdengar maksimal, saat pembahasan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak. Direncanakan perda ini bisa selesai di tahun 2017.
Menurut Yuningsih, kasus kekerasan terhadap perempuan akan lebih maksimal penanganannya melalui perda tersebut.
“Jika dulu saat ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan dilaporkan kepada pihak kepolisian, kadang laporan dicabut karena pelaku biasanya orang terdekat korban. Namun nanti di Perda ini akan kita upayakan tidak ada istilah pencabutan laporan saat sudah melapor, sehingga penanganan kasus kekerasan bisa dituntaskan. Kita lakukan ini supaya kasus kekerasan terhadap perempuan bisa menurun,” imbuhnya. (Iskandar)