Warga Desa Kedungbunder Cirebon Digegerkan Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

CIREBON (CT) – Sejumlah warga di blok Cimerta 2 Desa Kedungbunder, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon mendadak digegerkan salah seorang warga pendatang dari Surabaya, ditangkap polisi, Senin (18/01) malam.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun CT menyebutkan, warganya yang baru saja menempati rumah sekitar dua bulan lamanya, digerebek polisi. Warga yang menyaksikan sempat kaget bahkan tidak menyangka jika dua orang tang terdiri dari seorang bapak bersama anaknya langsung ditangkap.

“Banyak yang menyaksikan saat ada polisi datang ke rumah itu. Dua orang langsung dibawa oleh polisi,” kata Jujup, warga setempat.

Meski tak faham dua orang yang berinisial, Zae (47) dan Jun (21) yang keduanya merupakan seorang bapak dengan anaknya, dikabarkan merupakan pelaku penyebaran barang haram jenis sabu. Namun demikian, hal itu baru perbincangan warga di blok Cimerta 2 itu.

“Entah kedua orang itu, apakah terkait teror bom atau masalah barang haram yang saat ini menjadi pembicaraan warga,” katanya.

Kapolres Cirebon, AKBP Sugeng Hariyanto saat dikonfirmasi terkait kabar ditangkapnya dua orang warga di blok Cimerta 2 Desa Kedungbunder, Kecamatan gempol, Kabupaten Cirebon mengungkapkan dirinya belum mendapatkan laporan dari anggotanya.

“Nanti saya cek, jika mengenai terduga teror bom, jelas bukan urusan kami. Hal itu, kita serahkan kepada Densus 88,” katanya singkat. (Asna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed