Tolak Hasil Pleno Soal UMK, FSPMI Geruduk Kantor Depnaker Kab. Cirebon

Cirebontrust.com – Massa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cirebon raya kembali menggeruduk Kantor Departemen Ketenagakerjaan (Depnaker) Kabupaten Cirebon di jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Senin (13/11).

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa dari FSPMI Cirebon Raya menyatakan menolak hasil sidang Pleno terkait UMK Kabupaten Cirebon tahun 2018.

FSPMI Cirebon raya menindaklanjuti hasil sidang pleno tentang penetapan besaran Upah Minimum Kota (UMK) Kabupaten Cirebon tahun 2018, yang dilakukan pada Sabtu (11/11) di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cirebon, yang hasilnya dianggap tidak berpihak kepada pekerja buruh di Kabupaten Cirebon.

“Kami dari Konsultan cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cirebon Raya melakukan aksi turun ke jalan, dengan membawa tuntutan dan aspirasi. Pekerja dan buruh telah dibungkam hak suaranya pada pelaksanaan sidang pleno terkait pengupahan atau penetapan UMK di Kabupaten Cirebon tahun 2018,” ujar Machbub, Sekjen KC FSPMI Cirebon Raya.

“Kami menolak hasil sidang pleno terkait UMK Kabupaten Cirebon, karena tidak mengakomodir kepentingan buruh dan hilangnya hak berpendapat, serta membungkam suara pekerja buruh Cirebon,” imbuhnya.

Selain itu massa juga meminta pagar dewan pengupahan melaksanakan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sesuai kebutuhan masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan surat edaran Menaker pada tanggal 13 Oktober 2017.

“FSPMI telah melakukan survei KHL secara independen di tiga pasar tradisional, yakni Pasar Plered, Pasar Palimanan, dan pasar Mundu. Hasilnya, didapat KHL Rp3.200.000,” ujarnya.

Namun dalam rapat kemarin, pemerintah secara sepihak menetapkan UMK Kabupaten Cirebon tahun 2018 naik sebesar 8,71 persen dari UMK tahun 2017, yakni kisaran angka Rp1.870.000 atau hanya naik sekitar Rp150.000 saja. Hal ini dirasakan sangat memberatkan daya beli masyarakat. (Sukirno)

BACA JUGA:  Silaturahmi Media, Herman Khaeron Akan Gelar Turnamen Futsal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *