Tiga Warga Binaan Lapas Cirebon Terima Remisi Khusus Waisak 2025

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon memberikan remisi khusus Hari Raya Waisak 2025 kepada tiga warga binaan beragama Buddha, Senin (12/5/2025). Pemberian remisi digelar secara khidmat di Aula Lapas Cirebon dan disambut penuh rasa syukur oleh para penerima.

Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Nanank Syamsudin, menyerahkan langsung surat keputusan remisi kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

“Remisi ini adalah bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan mengikuti program pembinaan dengan baik. Kami berharap ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri,” ujar Nanank dalam sambutannya.

Dari tiga warga binaan yang beragama Buddha, dua orang memperoleh remisi selama dua bulan, sementara satu lainnya mendapatkan pengurangan masa pidana selama satu bulan lima belas hari.

Nanank menegaskan, pemberian remisi telah melalui proses evaluasi dan verifikasi yang ketat terhadap perilaku serta keaktifan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.

“Remisi ini bukan sekadar pemotongan masa pidana, tetapi bentuk apresiasi atas komitmen dan kedisiplinan warga binaan dalam memperbaiki diri,” katanya.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima remisi dan mengajak mereka untuk terus menjalani masa pidana dengan semangat perubahan positif.

“Kami berharap remisi ini menjadi titik awal bagi warga binaan untuk terus menjaga kedisiplinan dan mengikuti program pembinaan secara konsisten,” pungkas Nanank.

Acara tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Pembinaan Rommy Waskita Pambudi, Kepala Seksi Registrasi Kurniawan, Kepala Seksi Bimkemasy Sunoto, serta seluruh staf pembinaan Lapas Cirebon. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *