Stabilkan Harga Gula, PG Rajawali II Adakan Operasi Pasar

Citrust.id – Ahir-akhir ini kerap terjadi kelangkaan gula pasir. Kalaupun ada, harga gula pasir sangat memberatkan masyarakat, yaitu sekitar Rp16 ribu hingga Rp18 ribu perkilogram. Itu pun gula dalam kemasan plastik biasa tanpa merek.

Atas kondisi tersebut, PT PG Rajawali II melakukan operasi pasar di beberapa titik di wilayah kerja perusahaan, meliputi Babakan, Sindanglaut, Cirebon, Palimanan, Jatitujuh, dan Subang. Operasi pasar gula dilakukan berkesinambungan sampai pabrik gula melaksanakan giling pada kisaran Juni 2020.

Sagita Hariadin, Direktur Utama PT PG Rajawali II, menuturkan, PT PG Rajawali II menggelontorkan 5-10 ton gula untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang hari raya Idulfitri 1441 H. Harganya dipatok Rp12 ribu hingga Rp12.500 perkilogram. Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 07 Tahun 2020.

“Untuk pemerataan, kami memberlakukan ketentuan, setiap pembelian gula dibatasi maksimal 2 kg untuk satu orang,” ujarnya, Sabtu (23/5).

Sagita melanjutkan, dua hari menjelang lebaran, pihaknya telah menggelar operasi pasar di Desa Jatitujuh, Kabupaten Majalengka serta Desa Lemahabang dan Desa Cipeujueh, Kecamataan Sindanglaut, Kabupaten Cirebon. Di Kota Cirebon, operasi pasar diadakan di Pasar Kramat dan Pasar Kanoman.

“Dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 saat ini serta beberapa lokasi merupakan zona merah, dalam menentukan lokasi operasi pasar, kami berkoordinasi dengan muspika dan didampingi kepolisian setempat serta koramil agar pelaksanaan operasi pasar berjalan tertib,” jelasnya.

Sagita menambahkan, operasi pasar juga memperhatikan prosedur penanganan dan pencegahan Covid-19. Pembeli wajib memakai masker, cuci tangan dan pengecekan suhu tubuh menggunakan Thermo Gun.

“Operasi pasar ini diharapkan dapat menekan harga gula di pasaran sesuai harapan pemerintah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp12.500 perkilogram,” pungkasnya. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *