Soal Transportasi Online, DPRD Kota Cirebon Desak Dishub Jabar Bertindak

Cirebontrust.com – Menyikapi permasalahan antara angkutan konvensional dan online di Kota Cirebon, pimpinan DPRD Kota Cirebon telah berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Dinas Perhubungan Jabar.

Saat audensi antara pimpinan dan anggota dewan dengan sopir angkot, anggota DPRD Kota Cirebon Dani Mardani bersama Handarujati Kalamullah yang diutus pimpinan dewan menemui Dishub Jabar mengungkapkan, berdasarkan pertemuan dengan Dishub Jabar diketahu bahwa transportasi online di Kota Cirebon belum memiliki izin operasional.

Oleh karena itu, DPRD Kota Cirebon mendesak agar Dishub Jabar segera mengambil tindakan karena domain izin operasional angkutan umum berbasis aplikasi ada di mereka.

Apalagi permasalahan soal transportasi online sudah sangat meresahkan.

“Dishub Jabar beralasan mereka masih dalam tahap proses pengajuan peraturan gubernur berkaitan operasional angkutan berbasis aplikasi,” kata Dani.

Sementara, anggota dewan, Handarujati Kalamullah mengatakan, terkait permasalahan transportasi online, Pemerintah Kota Cirebon telah melayangkan surat kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Balasan surat dari pemerintah pusat dan provinsi akan jadi dasar sikap Pemerintah dan DPRD Kota Cirebon. Diharapkan minggu depan sudah ada jawaban tertulis sehingga bisa ditindaklanjuti dengan pihak-pihak terkait.

Dikatakan Handaru, dikarenakan kewenangan izin operasional transportasi online ada di Dishub Jabar, seharusnya mereka melakukan sosialisasi kepada daerah, terutama di kota atau kabupaten yang sudah ada transportasi online.

Handaru menambahkan, DPRD Kota Cirebon serius menanggapi permasalahan transportasi ini. Anggota dewan juga sepakat bahwa operasional transportasi online harus dihentikan sebelum perizinannya lengkap.

“Namun tentunya melalui langkah-langkah yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya. (Haris)

BACA JUGA:  RAPBD Kota Cirebon Tahun Anggaran 2021 Disetujui DPRD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *