Sidang Paripurna Harjad ke-531 Majalengka Terapkan Prokes Ketat

  • Bagikan

Citrust.id – DPRD Kabupaten Majalengka menggelar rapat paripurna istimewa hari jadi ke-531 Kabupaten Majalengka di Gedung Bhineka Yudha Sawala, Senin (7/6). Dikarenakan masih dalam pandemi Covid-19, sidang tersebut menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Ketua DPRD Majalengka Edy Anas Djunaedi, mengatakan, sebuah kabupaten yang terus membangun membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat.

Upaya yang dilakukan antara lain menjaga keharmonisan antara legislatif dan eksekutif dengan unsur forkopimda, didukung partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.

“Momentum hari jadi ini jadi bahan evaluasi yang telah dilakukan dan dicapai berdasarkan aspirasi masyarakat. Semoga pandemi Covid-19 segera berlalu,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Majalengka, Karna Sobahi, mengatakan, Kabupaten Majalengka yang dulu dikenal sebagai The Big Village dan kota pensiunan kini menuju Metropolitan Majalengka Raya menuju Kota Wisata dan Penerbangan.

“Hari jadi kali ini mengambil tema Terus Membangun, Melayani, dan Melindungi. Usia ke-531 terasa istimewa karena bertepatan dengan lahirnya Pancasila, yang merupakan pilar utama berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, berharap, menginjak usia ke-531 yang masih di tengah pandemi, Majalengka menuju tatanan kehidupan normal baru.

“Semoga tetap produktif dan aman dari Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya. (Abduh)

BACA JUGA:  Ibu-ibu Kakak Beradik Jadi Korban Hipnotis, Perhiasan dan Uang Tunai 12 Juta Raib
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *