Seorang Siswi Asal Jatitujuh Majalengka Hilang, Keluarga Lapor Polisi

Majalengkatrust.com – Polsek Jatitujuh Kepolisian Resort Majalengka menerima laporan anak hilang atas nama Rita Eliawati (12) seorang pelajar warga Blok Selasa RT 06 RW 03 Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.

“Korban dilaporkan oleh ibu kandungnya Karwati hilang sejak hari Senin kemarin,” kata Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto melalui Kapolsek Jatitujuh, AKP Asep Supriyadi, Selasa (21/02).

Kronologis kejadian, lanjut dia, korban terlihat terakhir pada Senin (20/02) sekira jam 10.00 WIB sedang bermain di dekat rumah bersama dengan teman-temannya. Dan sekira jam 14.00 WIb korban sudah tidak ada di tempat dan sampai saat ini bocah tersebut belum ditemukan.

Dikatakan dia, ciri-ciri korban rambut pendek pada bagian poni acak-acakan dipotong sendiri. Memakai baju putih, sandal jepit warna hitam, dan celana panjang warna abu-abu. Tinggi sekira 120 sentimeter, badan kurus, kulit sawo matang dan mengalami gangguan mental.

AKP Asep mengimbau apabila menemukan anak gadis yang hilang tersebut agar menghubungi Polsek Jatitujuh Polres Majalengka di nomor 081320336342/ (0233) 882902 atau ke Polsek terdekat. (Abduh)

BACA JUGA:  Wahyu Tjiptaningsih Terpilih Jadi Wakil Bupati Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *