Seorang Oknum Pimpinan Biro Perjalanan Haji dan Umroh Ditangkap Polisi

Cirebontrust.com – Salah satu biro perjalanan Haji dan Umroh yang berkantor di jalan Kalitanjung, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon diduga melakukan penggelapan dana sejumlah jamaah umroh.

Akibat diduga kuat telah melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan, seorang perempuan berinisial, ILF selaku pimpinan biro perjalanan Haji dan Umroh tersebut, kini diamankan kepolisian Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid AB melalui Kapolsek Selatan Timur, Kompol Suwitno dalam gelar perkaranya mengatakan bahwa pelaku telah melakukan bisnisnya sejak tahun 2007 lalu.

Namun kasusnya yang diduga melanggar hukum itu, baru kali ini terungkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari dua pasangan suami istri yang bernama, Suwardi dan Sriyati serta Alhasan Bisri dan Tumiah merasa dirugikan.

“Kedua pasangan suami istri ini, baru sadar bahwa mereka telah tertipu oleh biro jasa tersebut. Setelah melunaskan pembayaranya dan akan diberangkatkan pada bulan Mei 2017 lalu, namun hingga saat ini malah tidak ada kejelasan,” terangnya.

Berawal dari situ, lanjutnya akhirnya ke empat korban melaporkan ke pihaknya. Dalam kassus ini, katanya pelaku diduga kuat telah melakukan penggelapan dan penipuan uang milik jamaah umroh sebesar Rp 116 juta dari 4 orang korban itu.

Tidak lama setelah mendapatkan laporan, anggotanya dari Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berinisial, ILF pada Kamis (14/09) malam dikediaman pelaku.

“Selain mengamankan pelaku, kita juga membawa barang bukti berupa 4 unit paspor milik korban, 4 koper, serta Kwitansi bukti pembayaran,” pungkasnya.

Kepada pelaku, kata kapolsek dijerat pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan penggelepan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara dan tidak menutup kemungkinan bahwa akan bertambah korban lainya. (Johan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *