INDRAMAYU (CT) – Salah satu buronan polisi terduga pelaku pemerkosaan berinisial, Me (15) berhasil ditangkap di sebuah kebun Cabai beberapa hari lalu, pelaku tercatat sebagai warga Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.
Salah satu pelaku tersebut sempat kabur, namun setelah mengetahui keempat rekannya berhasil dibekuk petugas Kepolisian Resort Indramayu terlebih dahulu.
Sebelumnya, petugas polres Indramayu telah berhasil menangkap keempat rekan pelaku yakni, Mas (22), Dul (23), Ag (25) serta, Ang (16) warga Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.
Diketahui, pelaku yang baru tertangkap petugas kepolisian tersebut adalah, Ab alias denggol (25) yang masih merupakan tetangga korban, warga Kecamatan Juntinyuat, yang merupakan nelayan.
Kapolres Indramayu, AKBP Eko Sulistyo Basuki SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP Riki Arinanda membenarkan perihal telah diamankannya pelaku tersebut, kini pelaku berjumlah lima orang telah lengkap sesuai laporan orang tua korban ke pihaknya.
“Kini Ab masih menjalani pemeriksaan petugas. Selain itu kita juga akan memeriksa saksi-saksi lainnya untuk pendalaman kasus tersebut,” ungkapnya, Selasa (26/07). (Didi)