Sembilanbelas Residivis Curanmor Ditangkap Polres Indramayu

CIREBON (CT) – Pelaku begal yang beraksi di wilayah Cirebon diringkus Polres Indramayu, dalam aksinya tersangka sadis melukai korbannya. Polisi selain mengamankan pelaku, juga menyita 14 unit sepeda motor, 2 unit mobil hasil curian dan senjata api mainan.
berita-indramayu,-sembilanbelas,-residivis-curanmor,-ditangkap,-polres-indramayu1
Tersangka yang berjumlah sembilanbelas, mereka merupakan sindikat pencurian kendaraan bermotor dan termasuk residivis yang sudah menjadi target polisi, dalam aksi kejahatannya merampas sepeda motor, dengan cara mengancam dan melukai korbannya menggunakan senjata tajam.

Para tersangka sebagian besar warga Indramayu dan Cirebon, serta dua orang di antaranya warga Banten, merupakan spesialis pencurian sepeda motor serta mobil di sejumlah lokasi, di wilayah Indramayu dan Cirebon, serta Banten.

“Selain kendaraan bermotor, kita menyita kunci leter T, senjata tajam berupa parang, belati, serta senjata api mainan, yang digunakan untuk mengancam serta melukai korbannya,“ Ujar AKBP Wijonarko,  Kapolres Indramayu.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut, untuk mengungkap sejumlah pelaku lainnya yang masih buron.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, bisa datang langsung ke Mapolres Indramayu, untuk dapat mengambil sepeda motornya,” pungkasnya. (Sukirno Raharjo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *