Seluruh Anggota Polres Majalengka Nyatakan Anti Narkoba

  • Bagikan

MAJALENGKA (CT) – Sebanyak 600 orang anggota Kepolisian Resort Majalengka menandatangani surat pernyataan bebas narkoba dalam upacara di halaman Mapolres Majalengka, Kamis (20/11).

“Yang menandatangani termasuk anggota yang bertugas di Polsek-polsek,” kata Kapolres Majalengka AKBP Suyudi Ario Seto melalui Kasubag Humas Iptu H. Ferry Sudrajat seusai penandatanganan.

Isi surat pernyataan tersebut menurut Iptu Ferry sesuai sumpah janji dan sumpah jabatan selaku anggota Polri menyatakan tidak akan melibatkan diri dalam berbagai bentuk perkara penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba baik sebagai pelaku utama, menyuruh melakukan, turut melakukan, membantu melakukan atau sebagai pelindung.

“Apabila melanggar bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku dan diberhentikan dengan tidak hormat dari Dinas Kepolisian sesuai ketentuan PP RI nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri,” jelasnya.

Dalam surat pernyataan tersebut juga menurut Iptu Ferry menyatakan apabila hukum adminitrasi yang telah dijatuhkan, anggota Polri tidak akan memperkarakan dalam sengketa Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kapolres Majalengka AKBP. Suyudi Ario Seto disertai Kasat Narkoba AKP Susilo mengatakan penandatangan surat pernyataan bebas narkoba ini sebagai bukti keseriusan Polres Majalengka dalam memerangi narkoba di bumi Sindangkasih tercinta.

“Kami rutin menggelar operasi baik itu narkoba, miras serta melakukan penyuluhan-penyuluhan bahaya narkoba kepada generasi muda di sekolah-sekolah sebagai upaya preventif,” tandasnya. (CT-110)

BACA JUGA:  Sakit Kepala Tidak Kunjung Sembuh, Seorang Pria Nekad Gantung Diri
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *