Satu Jam Saja, Batas Waktu Istirahat di Rest Area Saat Mudik Nanti

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto mengatakan, bahwa pemerintah akan mengupayakan penggunaan rest area secara bergantian. Waktu istirahat pun dibatasi hanya satu jam saja.

Berdasarkan berbagai peristiwa kemacetan di tol, terutama di tol Cipularang, titik rest area kerap dipadati pengendara. Saking padatnya, kendaraan sampai tidak tertampung. Antrean pun terjadi di luar rest area, sehingga menimbulkan kemacetan. Untuk itu, waktu istirahat dibatasi cukup satu jam saja.

Di sepanjang tol jalur mudik, ada beberapa rest area. Dalam momen mudik lebaran maupun liburan panjang, tempat istirahat itu kerap penuh. Kawasan yang kerap menjadi sorotan adalah rest area Cipularang dan tol Cipali. Bila ada pengguna rest area yang melanggar, maka akan dikenai sanksi Rp250-Rp500 ribu. (Net/CT)

BACA JUGA:  H-5, Sebanyak 33.728 Kendaraan Melintas di GT Palimanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *