Satpol PP Kota Cirebon Siapkan 120 Petugas Satlinmas untuk 6 Ruas Jalan, Begini Tugasnya

Citrust.id – Satpol PP Kota Cirebon memberikan pelatihan peningkatan kapasitas anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sebanyak 120 orang, Rabu (20/11) pagi, di salah satu hotel di Jalan Siliwangi Kota Cirebon.

Ratusan anggota Satlinmas tersebut, akan ditugaskan untuk beberapa hal, khususnya di 6 ruas jalan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Dari total anggota yang disiapkan, akan dibagi bidang tugas pokoknya.

Kepala Bidang Satlinmas, Yuki Maulana menjelaskan, bidang pertama kesamaptaan. Tugasnya akan ditempatkan pada upacara bendera militer maupun sipil. Sehingga akan dilatih latihan baris berbaris.

Bidang kedua, Kelinmasan yang akan bertugas atas perlindungan masyarakat, meliputi tata hubungan kemasyarakat dengan lembaga lain. Ketiga, bidang kesiapsiagaan bencana dan keempat bidang kekhususan. Mereka bertugas untuk ketentraman, ketertiban, serta sosilisasi kebijakan Pemerintah Kota Cirebon, berupa Perwali dan Perda. Seperti KTL, Reklame, PKL hingga PGOT.

“Tugas mereka sudah tercantum dalam Permendagri 84/2014 tentang Penyelenggaraan Satlinmas. Tugasnya meliputi membantu pertahanan dan keamanan, ketentraman dan ketertiban, penanggulangan bencana dan masalah sosial lainnya,” jelas Yuki.

Dalam pelatihan tersebut, Satpol PP menggandeng unsur TNI-Polri, BPBD dan unsur lainnya yang mendukung. “Kita dibantu bidang Binmas Polres Cirebon Kota dan TNI. Bahkan ada praktek penyelamatan orang tenggelam oleh TNI-AL,” katanya.

Yuki juga mengakui, tugas pokok yang melekat pada Satlinmas merupakan tugas Satpol PP. Sehingga pada operasionalnya, Satlinmas hanya membantu petugas Satpol PP.

“Kita polanya pemberdayaan. Setiap kali ada giat atau pekerjaan, kita libatkan Satlinmas. Persoalan honor, mereka dibayar jika ada jadwal tugas,” ungkap Yuki.

Rencananya, setelah pelatihan yang digelar dua hari ini, tugas Satlinmas akan dimulai pada awal Januari 2020 mendatang. (Aming)

BACA JUGA:  Tembok Rumah Warga Jebol Diterjang Banjir Bandang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *