oleh

Satlantas Beri Materi Tertib Lalin dan Hukum Perda kepada Puluhan Anggota Satpol PP

Majalengkatrust.com – Satlantas Polres Majalengka menggelar Bimbingan Teknis (Bintek) kepada anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Majalengka, di Aula Kantor Satpol PP Jalan Raya Cigasong, Selasa (29/08).

Kegiatan yang diikuti sekitar 60 anggota Satpol PP Majalengka itu, diberikan materi tentang Kamtibcarlantas dan penegakan hukum Perda. Pemberiaan materi tersebut, selaku narasumber disampaikan langsung oleh Kepolisian Unit Dikyasa Lantas Polres Majalengka dan Kejaksaan Negeri Majalengka.

Menurut Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Iwan Setiawan, SH, didampingi Kanit Dikyasa Lantas, Iptu Y Rusyanto, kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi tentang Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) dan tata tertib dalam berkendara, serta pengenalan Tahun Keselamatan untuk Kemanusian tahun 2017-2018.

Kasat Lantas berharap para anggota Satpol PP Majalengka ini bisa memberikan contoh pada masyarakat. Hal ini diyakini efektif untuk bisa mengedukasi masyarakat agar senantiasa mematuhi lalu lintas.

“Misalnya, dengan memberikan contoh untuk senantiasa menggunakan helm, sabuk pengamanan, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta tertib lalu lintas maupun lainnya,” ungkap AKP Iwan.

AKP Iwan memprediksi ke depan jumlah kendaraan di Kabupaten Majalengka akan bertambah. Jika tidak dibarengi dengan kesadaran berlalu lintas dengan tertib, tentunya juga nanti akan kesulitan dalam penertiban.

“Oleh karena itu, mari kita sama-sama berlalu lintas yang baik dan benar, hal ini sekaligus agar dapat menekan terjadinya kecelakaan di jalan raya,” harap dia. (Abduh)

Komentar