Cirebontrust.com – Sadis! seorang pria berinisial, DW asal Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon, diduga kuat tega melakukan aksi pencabulan terhadap seorang gadis yang notabene merupakan anak tirinya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Cirebontrust.com menyebutkan pelaku melakukan aksi bejatnya di dalam rumahnya, saat istrinya tidak ada di rumah.
Korban yang masih berusia (14) sebut saja bunga (bukan nama sebenarnya, red) itu hingga berulang-ulang.
Menurut keterangan dari saudara korban berinisial, IA korban mulai terbuka karena merasa terancam dan akhirnya korban mau menceritakan apa yang telah dialaminya.
“Setelah mendapatkan cerita dari korban, korban mengaku telah mengalami pelecehan seksual oleh ayah tirinya, akhirnya kami pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke Polsek Klangenan dan langsung di limpahkan kasusnya ke Unit PPA Polres Cirebon,” katanya.
Polisi juga bergerak cepat, pelaku yang berinisial, DW berhasil ditangkap dengan dibantu warga setempat, perbuatan pelaku sempat memancing kemarahan warga merasa kesal terhadap aksi bejat pelaku yang tega berkasi pencabulan tersebut. (Sukirno Raharjo)