Reses Amin Santono: Masyarakat Harus Kawal Pelaksanaan UU Desa

KUNINGAN (CT) – Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi Partai Demokrat, H. Amin Santono, S.Sos, melakukan reses di Kabupaten Kuningan dengan bertemu dengan para kader dan masyarakat, yang dilaksanakan di DPC Partai Demokrat Kabupaten Kuningan, Minggu (21/12).

Amin menyampaikan tentang program-program kerja partai dan program kerja DPR, tentang Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Salah satunya adalah tentang UU Desa, menurutnya ada beberapa hal yang harus diketahui tentang UU Desa oleh masyarakat, bahwa masyarakat harus ikut berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan UU Desa.

“Dengan UU Desa yang akan launching tahun depan, pendanaan harus dikawal dan diawasi serta dilakukan sosillisasi. Juga masyakarat harus ikut partisipasi untuk mengontrol dan mengawasi dalam pelaksanaan UU itu sendiri,” kata anggota legislatif asli Kuningan ini.

Untuk menggaungkan partai Demokrat di Kabupaten Kuningan, dikatakannya, banyak program yang akan dibawanya ke Kabupaten Kuningan, seperti program sosial, perbankan, dan program yang menyangkut dengan masyarakat luas. “Salah satunya adalah bantuan koperasi,” singkatnya. (CT-111)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *