Resahkan Masyarakat, Polisi Razia Pengguna “Knalpot Racing”

Cirebontrust.com – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, Kepolisian Sektor Beber Resor Cirebon gencar melakukan razia kendaraan roda dua, Selasa (13/12).

Razia difokuskan terhadap kendaraan yang tak dilengkapi surat-surat dan memakai Knalpot Racing atau Knalpot Bising. Razia sendiri dilakukan di Jalan Desa Kondangsari dan Desa Greged, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon. Dalam Razia tersebut, polisi berhasil mengamankan lima buah Knalpot Bising.

Kapolsek Beber AKP Soemedi, SH., mengungkapkan, razia dilakukan karena selama ini banyak masyarakat yang merasa terganggu, dengan maraknya penggunaan knalpot racing yang digunakan oleh pengendara.

“Tujuannya agar lingkungan masyarakat bisa lebih kondusif dan meminimalisasi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pemuda dan pelajar,” ujar Kapolsek.

Selain itu, lanjut Kapolsek, razia juga dilakukan dalam rangka agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Ke depan razia knalpot akan sering dilakukan, jika hanya dilakukan satu kali tidak akan menimbulkan efek jera para pemilik knalpot bising,” ungkapnya. (Johan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *