Rencana Penyedian Lahan 1000 Hektare untuk Galian C di Kabupaten Cirebon Diprotes Masyarakat

CIREBON (CT) – Pemerintah Kabupaten Cirebon sedang mengebut revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang diantaranya berisi soal penyediaan lahan 1000 hektare untuk galian C, guna menunjang kebutuhan pembangunan industrial di Kabupaten Cirebon. Namun hal tersebut langsung memicu penolakan dari Tokoh Masyarakat Kabupaten Cirebon, Adang Juhandi, karena kebijakan tersebut dinilai hanya akan menguntungkan pihak investor ketimbang masyarakat.

Ia menambahkan, seperti halnya Bukit Azimut yang berada di antara Desa Waled dan Waled Asem, yang kondisinya lingkungannya rusak parah akibat galian C yang pernah beroperasi di lokasi tersebut.

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban demi proyek yang menguntungkan pihak tertentu. Contohnya, saat ada megaproyek tol Kanci-Pejagan beberapa tahun lalu. Ada sekitar dua hektare atau kurang lebih separuh bukit ini (bukit azimut, red) dikeruk dan sampai sekarang belum dilakukan reklamasi. Sehingga mengancam kelestarian alam,” jelas warga Desa Cikulak Kecamatan Waled tersebut.

Hal senada dikatakan tokoh masyarakat lainnya, Bambang Herucokro, dirinya menilai akan adanya sejumlah titik aktivitas galian C jelas akan merugikan masyarakat dan juga kelestarian lingkungan.

“Tak hanya penderita Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) yang meningkat, tapi korban jiwa, cacat fisik juga rumah penduduk rusak. Karena, banyaknya truk yang lalu lalang. Terlebih dengan adanya aktivitas galian, tidak menutup kemungkinan akan lebih banyak lagi jatuh korban. Lebih baik, jangan ada galian lagi di Kabupaten Cirebon, terutama di Kecamatan Waled,” tegasnya. (Riky Sonia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed