Cirebontrust.com – Satgas Waspada Investasi menangkap dua direksi Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI), karena dianggap melakukan pengumpulan dana dengan cara yang ilegal.
Bukan hanya menangkap dua direksi, Satgas pun diketahui telah membekukan rekening dari nasabah CSI, sebagai tindak lanjut dari penyelidikan kasus investasi ilegal.
Menanggapi hal tersebut, ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muhamad Lutfi menjelaskan bahwa, CSI harus bertanggungjawab terhadap pembekuan nasabah yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri.
“CSI harus bertanggungjawab terhadap dana masyarakat yang dihimpun. Karena pembekuan tersebut murni untuk penegakan hukum. Ini lah yang salah dari CSI, kita nabung tentu dapat jaminan dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Tapi CSI tak pernah memberikan jaminan apapun terhadap nasabah,” jelas Lutfi, dalam press conferense tentang investasi ilegal, di gedung Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan CIrebon, Jalan Yos Sudarso, Kota Cirebon, Senin (05/11).
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Indra Jafar mengungkapkan bahwa CSI sudah menjadi incaran Satgas Waspada Investasi. Hal tersebut merunut kepada sistem investasi dari CSI yang dirasa janggal.
Baca juga:
OJK: Masyarakat yang Merasa Dirugikan oleh CSI, Segera Lapor!
Ditangkap Bareskrim Polri, Ini Kabar Dua Direksi CSI
Ini Analogi dan Alasan Mengapa Satgas Investasi Anggap CSI Ilegal
“Beberapa waktu lalu sudah dibentuk Satgas Waspada Investasi. Satgas ini terdiri dari kepolisian, OJK, Kejaksaan, Kementerian Koperasi, MUI, yang melakukan penyelidikan kepada CSI, sehingga ada kesimpulan bahwa CSI merupakan bisnis investasi yang ilegal,” ujar Indra.
“Kasus ini sudah ditangani Bereskrim, kita dari Cirebon hanya membantu mem-back up kasus ini hingga tuntas, karena memang kantor pusat CSI ada di Cirebon,” pungkas Indra. (Wilda)