Cirebontrust.com – Jajaran Polsek Pabuaran Kabupaten Cirebon, bersama menggelar opersi penyakit mayarakat dengan sasarean minuman keras (miras), Kamis (19/01).
Dipimpin Kapolsek Pabuaran AKP Didin Jarudin, anggota menyisiri tempat-tempat yang diduga masih mengedarkan dan mejual miras dan sejenisnya. Dari sejumlah lokasi warung petugas mengamankan empat drigen berisi miras racikan (tuak) yang siap edar.
Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra melalui Kapolsek Pabuaran AKP Didin Jarudin mengatakan, operasi miras tersebut sebagai langkah nyata dalam memberantas penyakit masyarakat.
Ia berharap, agar semua jajaran yang lain dapat juga melaksanakan hal serupa untuk menciptakan lingkungan yang aman. “Kita berkomitmen untuk memberantas miras dan sejenisnya di wilayah pabuaran, kita dibantu semua elemen bahu membahu untuk menekan pengedaran miras dan sejenisnya,” kata Kapolsek. (Johan)