Razia di Zona Tengah Cirebon, Polisi Amankan 4 Anggota Geng Motor

CIREBON (CT) – Petugas Polsek zona tengah bersama jajaran Polres Cirebon , Minggu dini hari (27/12), mengamankan empat pemuda yang di duga kelompok geng motor. Empat pemuda tersebut dua membawa pedang samurai, dan dua pemuda membawa sajam jenis gear.

Empat pemuda tersebut, Yakni WH (18) asal Desa Cempaka, Plumbon, HR (18) warga Desa Cempaka , Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon keduanya membawa gera. Sementara dua pemuda yang membawa senjata samurai yakni AN (17) dan IR (20) keduanya asal Desa Cisaat, Dukupuntang Kabupaten Cirebon.

Kapolres Cirebon AKBP Chiko Ardwiatto SIK M.Hum melalui Kabag Ops Polres Cirebon Kompol Agung Reza, mengatakan, razia digelar dalam rangka Harkamtibmas, yang bertujuan dan sasarannya yakni senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak. Termasuk juga pelanggaran lalulintas bagi pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan bermotor (STNK).

“kami amankan dua pengendara roda dua yang terjaring. Mereka berboncengan mengendarai sepeda motor dan dua pemuda alamat yang sama membawah satu buah samurai, dan dua pemuda alamat yang sama membawa satu gear. Sementara itu empat pemuda ini yang di duga anggota genk motor XTC dan Monreker,” kata Reza.

Selain mengamankan empat pemuda karena membawa senjata tajam, petugas juga mengamankan puluhan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan sebanyak 41 kendaraan tanpa STNK. “Kami sedang kembangkan motif dua pemuda yang membawa sajam dan akan di jerat dengan Undang-undang Darurat Pasal 12 Tahun 2011 dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara,” Pungkasnya. (CT-105)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *