Cirebontrust.com – Seorang oknum Jaksa di Kota Cirebon Jawa Barat, dilaporkan ke polisi, setelah menganiaya seorang bocah kelas enam sekolah dasar tanpa alasan yang jelas, Kamis malam (01/12).
Parahnya lagi, aksi penganiayaan tersebut dilakukan di depan umum, saat korban tengah bermain sepak bola bersama rekan-rekan sekolahnya.
Korban adalah Dias samudera (11), bocah kelas enam Sekolah Dasar Negeri Tegalwangi Kabupaten Cirebon tersebut, menjadi korban kekerasan yang dilakukan seorang oknum jaksa berinisial YN, yang bertugas di kantor Kejaksaan Kota Cirebon. Didampingi kakaknya, korban mendatangi Mapolsek Weru untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.
Di hadapan polisi, korban mengaku saat bermain bola tiba-tiba dihampiri pelaku, dan tanpa alasan yang jelas pelaku menendangnya beberapa kali. Bahkan korban sempat menghindar dan berlari, namun pelaku yang masih mengenakan seragam dinas kejaksaan itu, terus mengejarnya dan kembali menendang korban.
“Tidak pernah tersinggung, tidak tahu juga penyebabnya, tiba-tiba nendang. Gak bilang apa-apa, langsung ngejar dan nendang,” ujar korban, Dias Samudera.
Diungkapkan kakak korban, Yadi, adiknya tiba-tiba ditendang oleh pelaku. Padahal dirinya merasa tidak memiliki permasalahan dengan pelaku sebelumnya.
“Adik saya ditendang pelaku yang memakai sepatu pantopel. Banyak saksi juga yang tahu. Saya sebagai keluarga tidak terima, mangkanya saya langsung melapor,” ujarnya.
Diduga tindak kekerasan pelaku terhadap korban di bawah umur tersebut, dipicu lantaran pelaku tak terima, bola yang ditendang korban nyaris mengenai anak pelaku.
“Dugaan sementara, awalnya anak oknum jaksa tersebut bermain bola dengan anak-anak lainnya, termasuk korban, terus kesenggol oleh korban. Banyak saksi juga yang melihat korban dipukul di bagian dada, di pinggung dan di leher,” terang Kapolsek Weru, Kompol Dudi Permadi.
Akibat tindak kekerasan tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian dada, punggung dan leher. Setelah menjalani visum, korban didampingi kakaknya melaporkan peristiwa ini ke Mapolsek weru.
Sementara, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi, sebagai dasar menangkap pelaku. (Kir Raharjo)