Puan Maharani Dorong Peningkatan Kualitas Kerja Legislasi

Citrust.id – Ketua DPR RI, Dr. (HC) Puan Maharani, dorong peningkatan kualitas kerja legislasi DPR RI. Sejak mulai menjadi Ketua DPR RI pada Oktober 2019, Puan meminta kepada anggota komisi, agar tolok ukur program legislasi DPR tidak berdasarkan dari banyaknya undang-undang, tetapi dari kualitasnya.

Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi produk hukum terakhir DPR RI, sebelum Puan Maharani menutup Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 pada 14 April 2022. Puan Maharani dorong peningkatan kualitas kerja legislasi DPR.

“Produk legislasi DPR harus memiliki landasan sosiologis yang kuat dan memberikan manfaat untuk memajukan kesejahteraan rakyat serta mencapai kemajuan Indonesia,” ujar Puan, Kamis (21/4/2022).

Selain UU TPKS, pada Masa Persidangan IV, DPR telah melakukan pengambilan keputusan terhadap tiga Rancangan Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif DPR.

“Membuat Undang-Undang itu tidak bisa sembarang. Tidak bisa sekedar memasang target jumlah 100 atau 200 UU. Namun, yang jauh lebih penting adalah pembahasan UU it dengan mekanisme yang benar serta memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat. Kerja legislasi DPR tidak hanya sekedar kuantitas, tetapi soal kualitas, ” kata Puan.

Hal inilah yang menjadi dasar mengapa UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sebagai salah satu produk legislasi yang disahkan pada Masa Persidangan IV DPR, membutuhkan waktu dalam proses pembahasannya.

“UU TPKS merupakan hadiah buat seluruh masyarakat Indonesia menjelang peringatan Hari Kartini. Payung hukum ini bertujuan menjaga dan mengayomi, bukan hanya untuk perempuan melainkan untuk satu bangsa Indonesia,” tutur Puan.

“UU ini lahir atas kolaborasi dan sinergi yang apik antar-semua pihak. Dalam proses pembahasan dan pengambilan keputusannya, UU ini juga berusaha mengakomodir dan memberi ruang yang luas untuk publik berpartisipasi secara aktif,” sambungnya.

Ketua Presidium Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), Kanti W. Janis, mengapresiasi upaya Puan Maharani dalam menyerap aspirasi publik saat proses perumusan Undang-Undang TPKS. Ia menyebut Puan merespons serius serta cepat menanggapi masukan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal bagaimana proses aspirasi politik itu diperhatikan, tetapi ada kepemimpinan yang efektif terutama dari pimpinan DPR. Saya kira, ke depan kita butuh banyak model kepemimpinan politik yang berwibawa dan efektif seperti Puan Maharani,” katanya.

Kanti, yang juga aktif dalam gerakan literasi, mengatakan, lahirnya UU TPKS merupakan salah satu tanda zaman, bahwa Indonesia memasuki era modern sesungguhnya.

“Ciri utama negara modern adalah memberi perlindungan nyata. Tidak hanya untuk perempuan, tetapi juga kelompok rentan lain,” ucapnya.

Kanti berharap, penerapan UU ini benar-benar tegas dan tidak memberikan celah bagi pelaku kejahatan seksual untuk bebas. UU itu juga harus mampu mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual.

“Agar UU ini menjadi hukum yang hidup di masyarakat, kita harus awasi dan kawal bersama implementasinya,” tandasnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *