Citrust.id – Sembilan pelaku aksi pencurian sepeda motor ditangkap Polres Majalengka. Para pelaku tersebut diringkus melalui operasi Jaran Lodaya 2022.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, didampingi Kasat Reskrim, AKP Febri H. Samosir, mengatakan, selama berlangsungnya operasi Jaran Lodaya 2022, pihaknya mengungkap delapan kasus, yakni tujuh kasus curanmor dan satu pencurian traktor. Total sembilan tersangka diamankan dari kasus-kasus tersebut.
Delapan kasus pencurian tersebut terjadi di Kecamatan Sukahaji, Cigasong, Sindangwangi, Jatiwangi, Sumberjaya (pencurian traktor), Kertajati, Kecamatan Majalengka, dan kecamatan lain dari hasil pengembangan.
“Tetap hati-hati dan waspada, karena tindak kriminal bisa terjadi kapan saja dan di mana saja,” katanya, Jumat (4/3).
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Febri H. Samosir, menambahkan, barang bukti yang diamankan yakni, 28 unit kendraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat jenis pikap.
“Warga yang merasa kehilangan kendaraan bermotor bisa datang ke Polres Majalengka dengan membawa surat-surat kendaraannya. Jika sesuai dengan barang bukti yang ada, bisa diambil gratis tanpa dipungut biaya,” tandasnya. (Abduh)