Polres Cirebon Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Obat-obatan Terlarang

CIREBON (CT) – Polres Cirebon Kota memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol dan paket jenis obat-obatan terlarang, Minggu (14/12) di kawasan pintu 3 Pelabuhan Cirebon. Miras dan obat-obatan terlaran tersebut merupakan hasil razia selama tiga bulan terakhir.

Barang bukti yang dimusnakan diantaranya Sabu-sabu 10 paket dan 6 bungkus stau 15.961 gram, daun ganja 39 paket, 5 linting dan 6 bungkus atau 3228 gram, Extaci 4 butir keadaan hancur, trihex : 150 butir/10 strip, dextro 29.000 pil/butir, tramadol 30 strip/300 butir, serta 5030 botol minuman keras dan tuak/ciu sebanyak 101 drigen/2100 liter.

Wakil Walikota Cirebon, Nasrudin Azis mengatakan, dirinya merasa bangga dengan tingkat kesadaran yang dimiliki oleh masyarakat kota cirebon. “Dengan barang bukti yang ada peredaran miras dan obat-obatan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota menurun. Mereka sepertinya sudah sadar dengan dampak yang akan ditimbulkan dan dengan adanya sangsi jika melanggar perda terkait penyebaran miras dan alkohol.” Ujarnya saat ditemui di lokasi. (CT-104)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *