Polisi Tangkap 17 Pelaku Balap Liar yang Resahkan Masyarakat

Citrust.id – Polsek Majalengka Kota membubarkan balapan liar di depan Gelanggang Generasi Muda (GGM) Majalengka, Minggu (25/4) dini hari. Balap liar tersebut meresahkan masyarakat dan mengganggu pengguna jalan.

Kapolsek Majalengka Kota, AKP Kustadi, mengatakan, pembubaran tersebut diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku balapan liar. Dari operasi itu, polisi mengamankan 17 orang dan 10 unit sepeda motor.

“Terhadap 17 itu dilakukan binluh lalu dikembalikan kepada orangtuanya. Sementara, kendaraan diamankan di mapolsek sambil menunggu kelengkapan surat-suratnya,” tukas AKP Kustadi.

Ruswandi (45), salah seorang warga Kelurahan Majalengka Kulon, menyambut baik upaya pembubaran balapan liar oleh Polsek Majalengka Kota.

“Balapan liar ini meresahkan warga dan membahayakan pengguna jalan. Knalpot bisingnya pun mengganggu ketentraman warga menjalankan ibadah puasa,” ungkapnya. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *