CIREBON (CT) – Adanya pengakuan pihak PT. Cirebon Energi Prasarana (CEPR) selaku pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) II, tentang kasus penyerobotan lahan milik warga sudah diselesaikan secara kekeluargaan, mendapat sanggahan keras oleh pihak keluarga dari pemilik lahan, Jum’at (29/07).
Pihak keluarga dari pemilik lahan yang diserobot merasa kecewa dan marah, lantaran tidak nampak itikad baik dari pihak PLTU II untuk menyelesaikan perkara tersebut. Selain itu, terkesan ada pembiaran oleh pihak PLTU II, dibuktikan dengan tetap berlangsungnya pengerjaan pembangunan PLTU di tengah kasus penyerobotan tanah yang belum rampung.
“Kalo mereka bilang sudah selesai (Kasus penyerbotan lahan, red), itu bohong. Pagar pun masih belum digeser dari tanah kami,” tegas Susan dengan nada murka, yang merupakan cucu dari pemilik tanah yang diserobot. (Riky Sonia)