Indramayutrust.com – Aksi demonstrasi ratusan massa dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Indramayu, guna memperingati Hari Buruh Migran Internasional (Migrant Day) yang jatuh pada 18 Desember.
Peringatan tersebut merujuk pada penerbitan konvensi Internasional perlindungan hak buruh migran dan anggota keluarganya pada tahun 1990. Pemerintah Indonesia sudah mengesahkan konvensi tersebut menjadi Undang-undang No 6 Tahun 2012, Tentang Perlindungan Hak-hak Buruh Migran dan Anggota Keluarganya.
Hal itu diungkapkan Ketua SBMI Indramayu, Juwarih, di sela-sela persiapan aksi damai, bersama ratusan massa di halaman Balai Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, yang akan digelar di beberapa titik di Kabupaten Indramayu.
“Kami masih melakukan persiapan, sambil menunggu massa aksi datang, rencananya kami akan melakukan aksi damai di depan Polres Indramayu, Kantor Dinsosnaker dan Gedung DPRD Indramayu,” ungkapnya, Senin (19/12).
Dari pantauan Indramayutrust.com di lokasi, bahwa dalam aksi tersebut di kawal oleh puluhan Polisi yang sudah berjaga di Balai Desa Krasak, dan akan mengawal perjalanan massa aksi menuju ke Indramayu kota.
“Ini aksi damai, untuk peringatan Migrant Day, ada beberapa hal yang akan kami sampaikan kepada pihak terkait, dalam masalah Buruh Migran di Indramayu,” jelasnya. (Didi)