Perekaman KTP Elektronik Kota Cirebon Capai 95 Persen

Citrust.id – Plt Kepala Dinas Kedudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Anan Suyipno menyebutkan, perekaman KTP-el di Kota Cirebon mencapai 95 persen.

Perekaman di antaranya pemula yang baru menginjak 17 tahun, masyarakat yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan masyarakat yang berusia lanjut atau lansia.

“Sebenarnya target utamanya itu yang pemula. Tapi kita tidak menolak ketika ada orang yang datang namun sudah bukan pemula lagi tapi belum melakukan perekaman,” ungkap Anan saat Gerakan Nasional Jemput Bola KTP-el Serentak di Kelurahan Pengambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Kamis (27/12/2018).

Berdasarkan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 471.13/24150/DUKCAPIL, masyarakat yang belum melakukan perekaman harap segera melaksanakan. Hal tersebut merupakan upaya dalam mensukseskan hajat Pemilu 2019 nanti.

Dijelaskan Anan, perekaman yang dilakukan meliputi pengecekan data kartu keluarga, rekam foto, rekam sidik jari, rekam iris mata dan terakhir tanda tangan. KTP-el akan rampung dalam waktu 1 minggu dan bisa diambil di kantor dinas setempat.

Salah satu warga, Nurlaela (17), mengatakan, perekaman KTP-el keliling itu sangat membantu masyarakat dalam melaksanakan pendataan penduduk.

“Jadi mudah, mas. Tidak perlu mengantre lama. Syaratnya juga cuma kartu keluarga saja,” katanya./dhika

BACA JUGA:  Akibat Banjir Bandang, Jalan Poros Desa Kanci Kulon Terancam Putus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *