Citrust.id – Refocusing dan rasionalisasi APBD Kota Cirebon di tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)bdilakukan sejak pertengahan April 2020 sesuai intruksi pemerintah pusat.
Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH., mengatakan rasionalisasi anggaran tetap berpegang pada prinsip jalannya pemerintahan. Pelayanan masyarakat harus tetap berjalan.
“Kami ingatkan kembali agar seluruh pimpinan SKPD merealisasikan rasionalisasi anggaran,” katanya, Selasa (5/5)
Azis menuturkan, tiap pimpinan SKPD telah diminta untuk memahami, bahwa rasionalisasi anggaran untuk kepentingan bersama, yakni memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Jangan sampai ada pemikiran ada tebang pilih dalam realokasi anggaran di tiap SKPD,” tuturnya.
Azis mengungkapkan, selama masa pandemi, tiap SKPD dituntut memikirkan cara penanganan Covid-19 sekaligus layanan pemerintahan tetap berjalan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Drs. Agus Mulyadi, M.Si., memaparkan, rapat tersebut merupakan lanjutan atau penguatan dari instruksi rasional anggaran pada pertengahan April 2020.
“Realokasi anggaran sudah dilakukan, tapi perlu dimaksimalkan lagi. Perlu ada dorongan dari pimpinan,” paparnya.
Agus menambahkan, total realokasi anggaran dari hasil refocusing dan rasionalisasi APBD Kota Cirebon saat ini sudah mencapai 30 persen atau sekitar Rp394 miliar.
“Kami mungkin bisa memaksimalkan realokasi anggaran hingga 35 persen, sebab jika harus 50 persen akan berat untuk Pemda Kota Cirebon,” pungkasnya. (Haris)