Majalengkatrust.com – Perbaikan Jembatan Cisambeng yang berada di ruas jalan Nasional Cirebon-Bandung, tepatnya di Desa Cisambeng, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka membuat pihak kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas.
Menurut Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto, melalui Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Iwan Setiawan, SH, didampingi KBO Satlantas, Iptu Erik Risnandar, SH mengatakan, perbaikan Jembatan Cisambeng diperkirakan akan memakan waktu selama 32 hari.
“Di titik jembatan ini, untuk meminimalisir terjadinya kemacetan kendaraan yang melintas ke jembatan tersebut, petugas pun memberlakukan sistem buka tutup untuk para pengendara, baik dari arah Cirebon menuju Bandung atau pun sebaliknya dengan menggunakan Jembatan Bailey,” ungkap AKP Iwan, Rabu (19/07).
Dikatakan dia, selain itu, pihaknya juga mengambil langkah khusus untuk kendaraan tonase besar dilarang melintas di jembatan tersebut.
“Untuk sementara ini, kendaraan tonase besar dari arah Cirebon menuju Bandung maupun sebaliknya, kita alihkan Via Tol Cipali, melalui GT Sumberjaya, GT Kertajati dan GT Cikedung,” ungkap dia..
AKP Iwan mengimbau, kepada para pengguna jalan baik dari arah Cirebon maupun dari arah Bandung yang melintas di Jembatan Cisambeng, untuk bersabar dan berhati-hati saat melintasi jembatan demi keselamatan bersama dan tetap tertib berlalu lintas. (Abduh)