Penjambret Hape Ditangkap di Lamer Kanggraksan

Citrust.id – CN (24), warga Waruduwur, Mundu, diringkus Satreskrim Polres Cirebon Kota karena diduga telah melakikan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Pada Senin (28/10), korban Esti (20) bersama temannya, Sri, tengah mengendarai sepeda motor. Sementara, handphone korban disimpan di dashboard motor sebelah kiri.

Tiba-tiba, pelaku CN meluncur dari arah belakang mengendarai sepeda motor Jupiter MX. Setelah posisi kedua sepeda motor sejajar di lampu merah Sunyaragi, pelaku mengambil handphone korban. Setelah itu, CN langsung melarikan diri.

Korban lalu berteriak minta tolong. Teriakannya terdengar anggota unit III yang sedang melaksanakan giat penyelidikan. Selanjutnya korban dan anggota melakukan pengejaran. Tepat di lampu merah Kanggraksan, pelaku berhasil ditangkap. Setelah itu, pelaku dibawa ke mapolres Ciko untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ronald Ronaldy, membenarkan peristiwa tersebut.

“Saat ini, pelaku sudah diamankan dan dalam proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan,” kata Kapolres. (Haris)

BACA JUGA:  Amankan Aksi Pilwu Lebakmekar, Wakapolres Cirebon: Yang tak Puas Jangan Kerahkan Massa!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *